Di era digital saat ini, penggunaan tanda tangan digital semakin meluas seiring dengan berkembangnya teknologi informasi. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia telah mengambil langkah strategis dengan melakukan audit sistem tanda tangan digital nasional. Audit ini bertujuan untuk memastikan keamanan, keandalan, dan keabsahan transaksi digital yang dilakukan oleh masyarakat dan instansi pemerintah.
